GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda / Uncategorized / DPRD Kota Kupang Imbau Warga Patuhi Pembatasan Pesta Malam Demi Kenyamanan Bersama  

DPRD Kota Kupang Imbau Warga Patuhi Pembatasan Pesta Malam Demi Kenyamanan Bersama  

NTTBersuara.id, KUPANG,– Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, mengimbau masyarakat untuk mematuhi surat edaran Wali Kota Kupang terkait pembatasan kegiatan pesta dengan musik volume tinggi hingga pukul 22.00 WITA.

Menurut Tellendmark, edaran ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, dan hak untuk beristirahat.

“Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan Wali Kota Kupang ini. Kami juga meminta masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana kota yang aman, nyaman, dan tertib,” ujar Tellendmark, Selasa 7 Oktober 2025

Pembatasan ini dianggap penting untuk menjaga keharmonisan sosial karena banyaknya keluhan warga yang terganggu istirahatnya oleh pesta musik keras hingga larut malam. (lya)

Hotel Neo El Tari Kupang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Paparkan Strategi Operasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement