NTTBersuara.id,KUPANG,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus resmi ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ricard Odja pada Senin 13 April 2026.
Setelah pembentukan, Ketua Pansus terpilih Tellend Daud mengatakan bahwa pansus akan fokus pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2025, termasuk capaian kinerja, kebijakan strategis yang telah ditetapkan dalam program dan kegiatan, serta tindak lanjut atas rekomendasi pansus tahun sebelumnya.
“Pansus akan fokus pada semua program dan kegiatan, apakah itu output [hasil] atau outcome [capaian] seperti apa, jadi jangan outputnya ada tapi tidak ada manfaat, ini perlu kajian secara mendalam,” jelas Tellend Daud.
Ia menambahkan bahwa pansus beserta seluruh anggotanya akan melakukan kajian dan penilaian terhadap capaian kinerja serta kebijakan strategis, sekaligus memeriksa rekomendasi tahun lalu yang menjadi pijakan Pemerintah Kota Kupang dalam melaksanakan perencanaan tahun anggaran berjalan atau kebijakan anggaran tahun berikutnya.
“Rekomendasi pansus tahun lalu itu menjadi pijakan pemerintah untuk melaksanakan perencanaan di tahun anggaran berjalan atau tahun berikutnya, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, sehingga ini menjadi penting bagi kita lakukan analisis dan kajian,” tambah Tellend.
Berikut adalah susunan Pansus LKPJ DPRD Kota Kupang Tahun 2025:
– Ketua: Tellend Daud
– Wakil Ketua: Maudy Dengah
– Sekretaris: Neda Ridla Lalay
– Anggota: Moses Mandala, Dance Bistolen, Absalom Sine, Barche Bastian, Salomon Pellokila, Yafet Horo, Roy Riwu Kaho, Ronny Lotu, Elbert Manafe, Dicky Tallo, Robby Karel Kan, Benny Selan, Muhamad Ramli.(lya)











Komentar