NTTBersuara.id,KUPANG,–Dalam rangka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang meluncurkan semboyan “TOBAT” sebagai komitmen mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, M.Si, di kantornya, Rabu 17 Juni 2026, menjelaskan bahwa TOBAT merupakan akronim dari Transparan, Objektif, Berkeadilan, Akuntabel, dan Tanpa Diskriminasi.
Menurutnya, semboyan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh panitia, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB jenjang PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs di Kota Kupang.
“SPMB harus dilaksanakan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami mengusung semangat TOBAT agar seluruh proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan bebas dari berbagai praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Okto.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menerapkan prinsip ‘No Titip, No Jastip’, serta menolak segala bentuk gratifikasi, titipan, maupun praktik percaloan yang berpotensi memengaruhi hasil seleksi peserta didik baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas. Tidak ada ruang bagi titipan, gratifikasi, maupun intervensi dalam bentuk apa pun. Semua peserta akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui semangat TOBAT, Pemerintah Kota Kupang berharap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung tertib, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas (lya)













Komentar