NTTBersuara.id,KUPANG,– Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang melaksanakan kegiatan pendataan terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya di seluruh wilayah Kota Kupang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mendokumentasikan berbagai objek yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kota Kupang, Serlin Marlis Tiro, Senin 26 Januari 2026 menjelaskan bahwa hasil pendataan di lapangan nantinya akan diserahkan kepada tim ahli untuk dilakukan kajian akademik secara mendalam.
“Pendataan ini merupakan tahap awal. Setelah selesai, seluruh data akan kami serahkan kepada tim ahli untuk dikaji secara akademik,” jelas Serlin.
Salah satu anggota tim pendata, Goris Takene, SE, menyampaikan bahwa pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat serta pemerintah kelurahan selama proses pendataan berlangsung.
“Kami berharap masyarakat dan aparat kelurahan dapat berperan aktif,” ujar Takene.
Kegiatan pendataan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian cagar budaya sekaligus memperkuat identitas sejarah dan budaya Kota Kupang.(lya)













Komentar