NTTBersuara.id, KUPANG,– Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyiapkan serangkaian kegiatan operasional khusus untuk memastikan kelancaran layanan perbankan selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Adidoyo Prakoso Jumat 19 Desember 2025.
Adidoyo Prakoso menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyediakan infrastruktur yang memadai bagi layanan perbankan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha, serta transaksi Pemerintah pada akhir Tahun Anggaran 2025.
“Kami menyadari bahwa periode Natal dan Tahun Baru merupakan waktu yang penting bagi masyarakat dan dunia usaha, sehingga kami berupaya untuk memastikan layanan perbankan tetap berjalan optimal,” ujar Adidoyo Prakoso.
Beberapa penyesuaian kegiatan operasional telah dilakukan, termasuk perpanjangan jam operasional BI-RTGS dan SKNBI pada tanggal 19 s.d. 30 Desember 2025, serta 31 Desember 2025.
Selain itu, layanan BI-FAST dan layanan perbankan berbasis elektronik atau digital seperti Mobile Banking, Internet Banking, dan QRIS tetap beroperasi penuh 24 jam / 7 hari, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja.
Untuk layanan kas, terdapat batas akhir untuk penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/uncut notes (8 Desember 2025), penukaran Uang Rupiah Rusak dan Cacat (11 Desember 2025), layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya (12 Desember 2025), layanan kas keliling (23 Desember 2025), dan penyetoran/penarikan untuk perbankan (24 Desember 2025).
Adidoyo Prakoso juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya, serta tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan.
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali beroperasi pada jadwal normal seluruhnya pada Jumat, 2 Januari 2026. Pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.(lya)













Komentar