NTTBersuara.id, ROTE NDAO,– Bank NTT terus memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan menjalin kerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam penyediaan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui sistem perbankan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, Selasa 10 Februari 2026, menandai komitmen kedua belah pihak untuk mendorong digitalisasi layanan publik, efisiensi, dan akuntabilitas penerimaan daerah.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud dukungan Bank NTT terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Melalui skema ini, masyarakat Rote Ndao dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan Bank NTT untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan lebih mudah dan efisien.
Bupati Rote Ndao mengatakan, kolaborasi dengan Bank NTT merupakan langkah strategis dalam memodernisasi sistem pembayaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, lanjutnya, terus mendorong inovasi pelayanan berbasis sistem digital agar akses masyarakat terhadap layanan publik semakin luas dan praktis.
Sinergi ini diharapkan ikut menopang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao. (lya)














Komentar