GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda / Uncategorized / DPRD Desak Pemkot Kupang Selesaikan Konflik Internal PMI Demi Pelayanan Kemanusiaan

DPRD Desak Pemkot Kupang Selesaikan Konflik Internal PMI Demi Pelayanan Kemanusiaan

NTTBersuara.id, KUPANG,–DPRD Kota Kupang menyoroti konflik internal yang melanda Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang. Mereka mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk segera turun tangan menyelesaikan dualisme kepengurusan yang dinilai menghambat pelayanan kemanusiaan.

DPRD menilai, persoalan ini harus segera diselesaikan agar pelayanan kemanusiaan PMI dapat berjalan optimal, terutama di tengah situasi banyaknya bencana di berbagai daerah.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud,Selasa 13 Januari 2026 berharap semua pihak yang berselisih, termasuk Pemerintah Kota Kupang, dapat duduk bersama mencari solusi terbaik.

Tellendmark menjelaskan, kepengurusan PMI versi Erwin Gah telah diakui oleh PMI Provinsi NTT maupun PMI Pusat.

DPRD juga telah menyetujui alokasi dana hibah untuk PMI sebesar lebih dari Rp900 juta dalam APBD 2026. Oleh karena itu, Tellendmark berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif memediasi pihak-pihak yang berselisih.

Hotel Neo El Tari Kupang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Paparkan Strategi Operasional

“Saya rasa perlu duduk bersama dan menyelesaikannya secara baik. Bila perlu ada kolaborasi antara kedua kepengurusan PMI, baik versi Erwin Gah maupun pihak Pemerintah Kota Kupang, demi mewujudkan pelayanan kemanusiaan yang maksimal, apalagi saat ini banyak terjadi bencana di berbagai daerah,” tutupnya.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement