NTTBersuara.id, KUPANG, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk bersiap menghadapi kemungkinan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan sejumlah Fraksi DPRD Kota Kupang dalam pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan APBD Tahun 2026, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Senin 24 November 2025.
Fraksi Gerindra dalam pemandangan umumnya menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah keterbatasan dana. “Di tengah keterbatasan anggaran, kemampuan untuk mengelola dana secara efisien menjadi kunci utama dalam melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan setiap anggaran yang ada,” demikian pernyataan Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pembangunan, melainkan mengoptimalkan pemanfaatan dana yang terbatas.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat.
DPRD Kota Kupang berharap Pemkot Kupang dapat segera merumuskan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif dan efektif untuk mengatasi dampak (lya) pemangkasan TKD, sehingga pembangunan di Kota Kupang tetap dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (lya)











Komentar