NTTBersuara.id,KUPANG,–Pertemuan Tim Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Masyarakat Adat Mutis Timau yang dihadiri Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB Usman Husin, di Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Selasa 28 April 2026, diwarnai aksi demo sekelompok warga. Namun demikian, dialog Tim Kemenhut dan Anggota DPR RI Usman Husin bersama masyarakat adat tetap bisa berlangsung dengan lancar.
Yang menariknya, ketika Tim Kemenhut bersama Usman Husin hendak meninggalkan lokasi setelah pertemuan selesai, warga pendemo menghadang mobil yang ditumpangi Anggota DPR RI tersebut dan mengalunginya dengan kain sarung adat masyarakat setempat. Pengalungan dilakukan oleh seorang ibu didampingi dan disaksikan warga lainnya, sebagai bentuk terima kasih karena telah menghadirkan Tim Kemenhut untuk mendengar langsung aspirasi dan pengeluhan masyarakat adat Mutis Timau.
“Terima kasih Bapak Usman karena sudah datang jauh-jauh bersama pejabat dari Kementerian Kehutanan untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan kami sebagai masyarakat adat di sini,” kata ibu tersebut mewakili warga.
Peristiwa ini menjadi momen haru, mengingat bagi masyarakat Pulau Timor, pengalungan sarung adat merupakan simbol penghormatan dan pesan bahwa Usman Husin diterima secara tulus sebagai saudara dan bagian dari masyarakat adat setempat. Kepada warga yang mengalungi kain sarung tersebut, Usman Husin berpesan agar bergabung atau membentuk kelompok tani untuk bisa mendapat bantuan dari pemerintah, sekaligus berjanji akan memperjuangkan dukungan untuk mendukung usaha pertanian para warga.
Kehadiran Tim Kemenhut Atas Upaya Usman Husin yang Tiga Kali Mengundang
Ucapan terima kasih warga pantas disampaikan kepada Usman Husin, karena kehadiran tim Kemenhut untuk berdialog dengan masyarakat adat Mutis Timau memang atas undangannya yang disampaikan saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Selasa (14/4/2026) lalu.
Terkait aksi demo dan pengalungan sarung adat, Usman Husin mengatakan kepada wartawan bahwa aksi demo merupakan bagian dari bentuk penyampaian pendapat atau aspirasi masyarakat. Ia merasa lega karena telah berhasil menghadirkan Tim Kemenhut untuk berdialog langsung dan mendengar aspirasi masyarakat adat, yang bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam pengelolaan potensi alam Mutis-Timau.
“Menghadirkan pejabat pusat dari Kementerian bukan hal yang mudah. Buktinya, hingga tiga kali menggundang Menteri Kehutanan untuk datang langsung ke Mutis-Timau barulah hal itu bisa terjadi meski diwakili oleh tim Kemenhut,” ujarnya.
Usman Husin menambahkan bahwa ia berulangkali mengundang Menteri dan tim untuk turun langsung karena banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya. “Aspirasi masyarakat juga baik bagi kelangsungan kehidupan yang lebih baik,” katanya. Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kawasan Mutis Timau merupakan hal penting yang harus diperhatikan pemerintah agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari program pembangunan.
Tim Kemenhut Jelaskan Status Taman Nasional untuk Pengelolaan Lebih Fleksibel
Tim Kemenhut yang turun ke kawasan Taman Nasional Mutis Timau bersama Usman Husin terdiri dari Dirjen KSDAE Prof Setyawan Pudyatmoko, Direktur Perencanaan Konservasi Ditjen KSDAE Ammy Nurwati, Kepala BBKSDA Provinsi NTT, serta kepala balai konservasi terkait lainnya. Hadir pula Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, perwakilan Bupati TTS dan Bupati Kupang, mengingat kawasan Taman Nasional Mutis Timau mencakup tiga wilayah kabupaten di Pulau Timor-Provinsi NTT.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengatakan bahwa perubahan status Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional Mutis Timau bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk pengelolaan kawasan secara lebih fleksibel.
“Konsep taman nasional memungkinkan integrasi berbagai kepentingan dalam pengelolaan Kawasan Mutis Timau, baik dalam hal konservasi, ruang adat, maupun manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Model pengelolaan pun tetap memperhatikan kearifan lokal,” jelasnya.
Wakil Bupati TTU Kamillus Elu juga sependapat bahwa pengelolaan kawasan harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, terutama terkait layanan infrastruktur dan jaringan listrik agar ekonomi masyarakat bisa berkembang lebih cepat. Sementara Kepala Desa Nenas Simon Sasi mengatakan mendukung status taman nasional dengan syarat pembagian zonasi harus jelas agar ada pembangunan fisik dan infrastruktur yang mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat.(lya)











Komentar