NTTBersuara.id,JAKARTA,–Dalam perayaan Hari Buruh Sedunia 2026, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida menyampaikan pesan penting terkait kondisi pekerja media di negeri ini. Dalam siaran resmi yang diterbitkan pada 29 April 2026, ia menyatakan bahwa Hari Buruh seharusnya menjadi momen refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan dunia kerja, termasuk industri media yang selama ini bergantung pada kerja jurnalistik yang penuh integritas, keberanian, dan dedikasi tinggi.
Namun, realitas yang dihadapi sebagian pekerja media saat ini justru menunjukkan kondisi yang berlawanan. AJI Indonesia mencatat masih banyaknya praktik yang merugikan pekerja media, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak transparan dan tidak adil, pemotongan upah secara sepihak, hingga pemberian gaji yang jauh di bawah standar upah layak.
“Kondisi ini tidak hanya merusak kesejahteraan pekerja, tetapi juga mengancam kualitas jurnalistik itu sendiri,” tegas Nany Afrida.
Menurutnya, perusahaan media tidak boleh terus bersembunyi di balik alasan disrupsi digital atau tekanan bisnis untuk mengabaikan hak-hak dasar pekerjanya. Jurnalistik berkualitas lahir dari ruang kerja yang adil, aman, dan penuh rasa kemanusiaan.
“Industri media memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding sektor lain. Ia bukan sekadar bisnis, melainkan pilar demokrasi. Ketika pekerja media tidak sejahtera, maka independensi dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik juga akan terancam,” ujarnya.
Melalui momentum Hari Buruh Sedunia 2026 ini, AJI Indonesia menyerukan empat tuntutan utama:
1. Hentikan PHK sepihak dan tidak transparan. Setiap keputusan terkait tenaga kerja harus melalui proses yang adil, terbuka, dan menghormati hak-hak pekerja.
2. Tolak pemotongan upah secara sepihak dalam bentuk apapun. Kebijakan perusahaan harus dibangun melalui dialog, bukan keputusan sepihak yang memberatkan pekerja.
3. Penuhi hak atas upah layak dan kerja layak. Pekerja media berhak mendapatkan penghidupan layak sesuai dengan beban kerja dan risiko profesi yang mereka tanggung.
4. Bangun hubungan industrial yang sehat. Libatkan serikat pekerja atau perwakilan karyawan dalam setiap pengambilan keputusan strategis yang menyangkut tenaga kerja.
“Selamat Hari Buruh!” pungkas pesan resmi AJI Indonesia yang ditandatangani Ketua Nany Afrida dan Sekjen Bayu Wardhana.(lya)











Komentar