GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Politik
Beranda / Politik / Anggota DPRD Golkar Kritik Keras Pemkot Kupang, Harga LPG Melonjak Hingga Rp400 Ribu Jelang Hari Raya

Anggota DPRD Golkar Kritik Keras Pemkot Kupang, Harga LPG Melonjak Hingga Rp400 Ribu Jelang Hari Raya

NTTBersuara.id,KUPANG, — Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Randi Daud,Selasa 11 Maret 2026 melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Kupang menyusul melonjaknya harga gas LPG yang kian tak terkendali menjelang hari raya. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya kehadiran negara dalam melindungi daya beli masyarakat kecil.

Menurut Randi, harga gas LPG di tingkat pengecer telah menembus angka hingga Rp400 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Lonjakan tersebut dinilainya bukan lagi persoalan musiman, melainkan indikasi kegagalan sistem distribusi yang dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas.

Ia secara khusus mempertanyakan peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menertibkan harga dan rantai distribusi LPG di lapangan. Padahal, kondisi ini terjadi menjelang momentum hari raya yang biasanya disertai lonjakan kebutuhan rumah tangga.

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Padahal kita tahu bahwa menjelang hari raya, kebutuhan masyarakat akan LPG pasti meningkat. Tapi pemerintah seolah tidak siap menghadapinya,” ujarnya.

Randi menegaskan bahwa situasi semakin diperparah dengan meningkatnya kebutuhan gas akibat hadirnya banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi dan mendistribusikan makan bergizi gratis (MBG) untuk sekolah dan kelompok sasaran. Program yang sejatinya mulia tersebut, menurutnya, justru menjadi tekanan tambahan pada pasokan LPG di tingkat eceran.

Usman Husin Minta Pending Kebijakan Pembatasan Wisatawan TN Komodo – Undang Menhut Turun ke TN Mutis Timau

Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh SPPG di Kota Kupang saat ini membeli gas LPG di toko-toko eceran, bukan melalui jalur distribusi khusus. Akibatnya, masyarakat umum harus berebut pasokan dengan lembaga produksi makanan skala besar, sehingga harga semakin melonjak dan barang menjadi langka.

“Kalau gas dipakai secara masif oleh SPPG tapi ambilnya di pengecer, tentu ini mengganggu pasar. Yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil,” kata Randi dengan nada tegas. Ia menilai pemerintah seharusnya sejak awal mengantisipasi dampak turunan dari program MBG tersebut.

Randi juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Pemerintah Kota Kupang dengan Pertamina selaku penyedia utama LPG. Menurutnya, pemerintah seharusnya mendata seluruh SPPG secara resmi agar mereka dapat mengambil LPG langsung dari Pertamina tanpa harus masuk ke jalur eceran.

“Ia bukan hal yang sulit untuk dilakukan. Pemerintah hanya perlu mendata dan melakukan koordinasi dengan Pertamina. Tapi sepertinya tidak ada kemauan politik dan keseriusan untuk melakukannya,” ungkapnya. Tanpa kebijakan khusus, program MBG justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Randi menilai bahwa Disperindag Kota Kupang tidak boleh hanya berfungsi sebagai penonton ketika harga melonjak drastis. Ia menuntut adanya inspeksi mendadak, penindakan terhadap pengecer nakal, serta transparansi distribusi LPG di seluruh wilayah Kota Kupang.

Pansus LKPJ: Rekomendasi Untuk Dinas PUPR – Perencanaan Harus Didahului Sebelum Tahun Anggaran Baru

“Kita bicara soal dapur rakyat. Ketika harga gas melonjak, daya beli masyarakat runtuh, UMKM terpukul, dan program sosial pun ikut terganggu,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh berlindung di balik alasan pasar atau mekanisme distribusi semata.

Randi juga mengingatkan bahwa momentum hari raya selalu menjadi periode rawan permainan harga, sehingga pengawasan seharusnya diperketat, bukan justru melemah. “Setiap tahun kita tahu ada potensi kenaikan harga menjelang hari raya, tapi tahun ini terlihat sangat tidak terkendali. Ini menunjukkan kurangnya antisipasi dari pemerintah,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Kota Kupang segera mengambil langkah darurat sebelum situasi semakin membebani masyarakat. Sebagai wakil rakyat, Randi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini di lembaga legislatif dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan distribusi LPG.

“Saya akan terus mengawal isu ini di DPRD. Kita perlu evaluasi menyeluruh tentang bagaimana sistem distribusi LPG berjalan di Kota Kupang. Keberpihakan pemerintah harus jelas – apakah kepada rakyat kecil atau pada pembiaran sistem yang merugikan publik,” pungkasnya.(lya)

Randi Daud Kritik Klaim Rekor PAD Kota Kupang Narasi Menyesatkan Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement