GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Wali Kota Kupang Terima Grand Design Pembangunan Kependudukan, Tekankan Kebijakan Berbasis Data dan Kebutuhan Masyarakat

Wali Kota Kupang Terima Grand Design Pembangunan Kependudukan, Tekankan Kebijakan Berbasis Data dan Kebutuhan Masyarakat

NTTBersuara.id, KUPANG, –Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menerima secara resmi Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2025–2045 Tingkat Kota Kupang dari Tim Penulis/Penyusun, dalam acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis 26 Februari 2026.

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penyusun yang telah bekerja keras menyelesaikan dokumen strategis tersebut.

Menurutnya, persoalan seperti stunting tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi anak semata, tetapi harus dilihat secara menyeluruh mulai dari kondisi orang tua, kesehatan, pendidikan, hingga validitas data perlindungan sosial.

“Kalau kita salah dari data, nanti kebijakan kita ke mana-mana salah. Seandainya keluarga tidak mampu sudah terdata dengan baik, maka intervensi dari berbagai dinas pasti masuk. Data perlindungan ini efek dominonya sangat besar,” tegasnya.

Wali Kota juga mengapresiasi pendekatan komprehensif dalam Grand Design tersebut yang dinilainya menjawab kegelisahan selama ini terkait praktik penyusunan program yang kerap bersifat top-down.

Wakil Wali Kota Kupang Tinjau Pelayanan Dukcapil – Dorong Pembaruan Perangkat dan Peningkatan Akses Informasi Bagi Masyarakat

Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang agar menggunakan blueprint Grand Design ini sebagai rujukan utama dalam menyusun program dan kegiatan.

Menutup kegiatan tersebut, Wali Kota Kupang menegaskan kembali komitmennya untuk memanfaatkan dokumen tersebut secara optimal dan membuka ruang kolaborasi berkelanjutan dengan kalangan akademisi dan tim penyusun dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

Tim penyusun berharap dokumen Grand Design ini tidak menjadi dokumen yang bersifat pasif, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai rujukan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Kupang.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement