GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Penyuluhan Hukum di Kelurahan Bello: Unwira Edukasi Masyarakat Soal Perizinan Lewat Mal Pelayanan Publik

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Bello: Unwira Edukasi Masyarakat Soal Perizinan Lewat Mal Pelayanan Publik

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Bello: Unwira Edukasi Masyarakat Soal Perizinan Lewat Mal Pelayanan Publik

NTTBersuara.id,KUPANG,–Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus digalakkan melalui pendekatan edukatif yang mudah diakses. Hal ini terwujud dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang di Kelurahan Bello, Senin 30 Maret 2026, dengan tema “Transformasi Pelayanan Perizinan Melalui Mal Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”.

Kegiatan yang berfokus pada transformasi pelayanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha serta kemudahan pengurusan izin melalui satu tempat terpadu. Para peserta yang terdiri dari masyarakat, Ketua RT/RW, pelaku usaha kecil, dan aparat kelurahan mengikuti dengan antusias paparan materi yang disampaikan tim dari Unwira.

Dalam penyuluhan, tim menjelaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk reformasi birokrasi untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi layanan perizinan. Dosen Fakultas Hukum Unwira mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran hukum sering disebabkan oleh kurangnya informasi dan akses yang terbatas.

“Melalui Mal Pelayanan Publik, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mengurus izin karena semua layanan terintegrasi di satu tempat,” ujarnya.

Ketua RT 001 Kelurahan Bello, Alifelsius Boki, menyambut baik kegiatan ini dan menilai penyuluhan hukum sangat penting bagi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman langsung tentang pentingnya legalitas dan kemudahan pelayanan publik,” ujarnya.

Saleh Husin: UI Green Marathon Akan Jadi Ikon Kampus dan Bantu Mahasiswa Kurang Mampu

Yoachina Fernandes, mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Unwira yang menjadi penyelenggara, menyampaikan harapan agar kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait transformasi pelayanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik serta pentingnya kesadaran hukum sehari-hari,” katanya.

Selain penyuluhan, mahasiswa juga memberikan pendampingan sederhana terkait prosedur pengurusan izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen pendukung lainnya.

Lurah Bello, Robinson Lona, menyampaikan apresiasi atas peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, kesadaran hukum yang baik akan berdampak pada tertib administrasi dan kesejahteraan warga.

“Saat kita berbagi informasi, banyak hal yang bisa diketahui untuk menjaga diri agar tidak terlibat persoalan hukum. Terkait perizinan, informasi dari kegiatan hari ini perlu diikuti dengan baik,” ujarnya.

Benediktus Peter Lay S.H., M.Hum., saat membuka kegiatan menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Jabatan Adalah Amanah, Wali Kota Ingatkan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Prima

“Dalam kehidupan bermasyarakat, kita selalu berhadapan dengan praktik hukum. Maka kami harap kegiatan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan, sehingga masyarakat memahami pentingnya legalitas dan memanfaatkan layanan publik secara optimal,” ujarnya.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement