NTTBersuara.id,KUPANG,–Pemerintah Kota Kupang menunjuk Staf Ahli Wali Kota Kupang, Pauto Neno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya, Rita Haryani, memasuki masa pensiun pada 1 April 2026.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, mengatakan bahwa Pauto Neno telah mulai menjalankan tugasnya sejak Selasa (7/4/2026). “Sekwan itu diisi oleh staf ahli, Pauto Neno, mulai hari ini sudah bertugas,” ujarnya di ruang kerjanya.
Menurut Jeffry, peran Plt Sekretaris DPRD saat ini sangat krusial mengingat Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa Sekretariat DPRD harus mampu memberikan dukungan maksimal terhadap kinerja anggota dewan, terutama di tengah masa persidangan yang sedang berlangsung.
“Saya sudah sampaikan sejumlah arahan, terutama untuk mendukung kelancaran tugas seluruh anggota DPRD. Apalagi saat ini kita sedang dalam masa sidang, jadi seluruh tugas harus maksimal,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Kupang juga melakukan penyesuaian jabatan pada perangkat daerah lainnya. Jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk sementara diisi oleh Staf Ahli Wali Kota Kupang, Daud Nafi.
Jeffry menekankan pentingnya perhatian serius terhadap pengelolaan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang tengah bergulir, serta keberlanjutan program Koperasi Merah Putih. “Untuk dinas koperasi, saya minta serius memperhatikan dana PEM yang sedang berjalan dan keberlanjutan pelaksanaan Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Penunjukan dan penyesuaian jabatan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(lya)













Komentar