NTTBersuara.id,KUPANG, –Pemerintah Kota Kupang secara resmi memublikasikan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kota Kupang Tahun 2026-2045. Dokumen ini menjadi arah kebijakan strategis jangka panjang dalam pembangunan kependudukan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan pembangunan kota.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis 26 Februari 2026, dan dihadiri oleh para Asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Kupang, serta perwakilan dari lembaga terkait seperti BKKBN NTT, BPS, KPP Pratama Kupang, dan BP3MI NTT.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Kupang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Ignasius Repelita Lega, ditegaskan bahwa visi pembangunan kota adalah mewujudkan “Rumah Bersama” yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. “Pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik saja, tetapi juga harus berfokus pada peningkatan sumber daya manusia dan penguatan ketahanan keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa GDPK 2026-2045 disusun sebagai instrumen strategis agar pembangunan dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan rancangan ini, Pemkot ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan berbasis pada data yang akurat dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Tak lupa, Ignasius menegaskan bahwa pembangunan kota harus mampu merespon dinamika sosial, ekonomi, dan demografi di masa mendatang. “Kita harus mampu menjawab tantangan serta memanfaatkan peluang bonus demografi yang akan datang dengan optimal,” ujarnya.
Menurut laporan panitia, GDPK ini disusun oleh tim ahli yang dipimpin oleh Drs. Andreas Asan, M.M., bersama dr. I Gusti Bagus Arjana, M.S., dan lain.Main, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan program, penganggaran, dan evaluasi pembangunan lintas sektoral di Kota Kupang.
Lima pilar utama dalam dokumen, yaitu: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, serta penguatan data dan administrasi kependudukan, diharapkan menjadi kerangka utama dalam mencapai visi kota yang berkelanjutan.
‘Pentingnya data dan kolaborasi’ juga disampaikan oleh Zusana Mariyani Manafe, S.Sos., selaku penanggung jawab dokumen. “Dengan data yang lengkap dan terpercaya, seluruh program dan kebijakan akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan sosial serta ekonomi,” ujarnya di hadapan peserta.
Wali Kota Kupang menegaskan bahwa GDPK ini diharapkan mampu mengubah seluruh perencanaan pembangunan menjadi lebih konkret dan terukur. “Kita ingin pembangunan kota tidak hanya sekadar bencana fisik, tetapi juga menciptakan manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” tandasnya.
Akhir kata, ia berharap bahwa seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat, dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan GDPK 2026-2045 demi terwujudnya Kota Kupang sebagai kota yang inklusif, maju, dan berkelanjutan di masa depan. “Kita harus bersama-sama menjaga dan memastikan visi ini benar-benar terwujud,” tutupnya.(lya)














Komentar