NTTBersuara.id, KUPANG, — Anggota Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang. Apresiasi ini disampaikan saat kunjungan audiensi dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa 4 November 2025
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan bahwa Kota Kupang telah berada pada kategori “hijau tipis” dalam hasil survei kepatuhan tahun 2024 dengan skor sekitar 86 poin, yang menunjukkan standar pelayanan sudah baik dan memiliki fondasi kuat untuk ditingkatkan.
“Karena publik adalah juri terbaik dalam menilai pelayanan publik,” jelas Robert.
Ombudsman juga mendorong agar praktik baik di sektor kesehatan dapat diperluas ke sektor pendidikan dan sosial, mengingat kedua bidang tersebut sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyambut baik apresiasi tersebut dan memaparkan sejumlah program inovatif Pemerintah Kota Kupang di berbagai sektor pelayanan publik, antara lain:
– Dana pengaman Rp 3 miliar di RSUD S.K. Lerik untuk menolong pasien gawat darurat tanpa identitas atau peserta BPJS tidak aktif.
– Program liang lahat gratis bagi masyarakat kurang mampu.
– Amnesti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meringankan beban warga dan mendorong partisipasi wajib pajak.
– Beasiswa vokasi luar negeri, hasil kerja sama dengan sekolah vokasi di Shanghai.
– Rencana digitalisasi sistem parkir berbasis barcode untuk menutup celah kebocoran PAD dan menata sistem perparkiran kota secara transparan dan modern.
“Penilaian seperti ini justru menjadi kanal validasi bagi kami. Jika kerja pemerintah baik, masyarakat merasakannya, dan Ombudsman menilai positif, berarti arah kita sudah benar,” ungkap Wali Kota Kupang.(lya)











Komentar