NTTBersuara.id, KUPANG,– Sejumlah nelayan di Kota Kupang mengeluhkan sulitnya proses pengurusan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Bahkan, ada nelayan yang mengaku sudah mengurus sejak dua tahun lalu melalui petugas penyuluh perikanan, namun hingga kini kartu KUSUKA tak kunjung didapatkan.
Keluhan ini disampaikan para nelayan dalam pertemuan dengan Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPD HNSI NTT), Sabtu 14 Februari 2026.
Pertemuan ini digelar untuk menyosialisasikan program asuransi nelayan dan menjaring aspirasi terkait berbagai persoalan pemberdayaan nelayan.
Keluhan ini muncul sebagai respons terhadap penjelasan Usman Husin tentang pentingnya kartu KUSUKA sebagai syarat utama untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan premi asuransi nelayan.
Usman Husin menegaskan bahwa tanpa kartu KUSUKA, nelayan akan kesulitan mendapatkan manfaat dari program asuransi yang sangat penting sebagai perlindungan risiko kecelakaan kerja.
Menanggapi keluhan ini, Usman Husin menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pengurusan kartu KUSUKA dapat berjalan lebih mudah dan cepat bagi para nelayan.
“Setahu saya pengurusan kartu KUSUKA bisa dilakukan secara online dan bisa langsung mendapatkan kartunya dalam waktu yang singkat. Semoga HNSI juga bisa membantu nelayan,” kata Usman Husin.
Ketua DPD HSNI NTT, Wahid W Nurdin, juga menyatakan kesiapannya untuk membantu para nelayan dalam mengurus kartu KUSUKA, sehingga mereka tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan. (lya)














Komentar