NTTBersuara.id,KUPANG,–Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2026–2029 melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, di ruang kerjanya pada Jumat 10 April 2026. Pertemuan ini menjadi momentum awal untuk membangun sinergi kelembagaan sekaligus membahas isu strategis terkait dukungan anggaran dan pengembangan konten lokal yang menjadi identitas daerah.
Ketua KPID NTT, Yopi Hamba Lati, menegaskan bahwa kunjungan ini tidak sekadar ajang perkenalan, melainkan juga bentuk apresiasi atas proses seleksi yang dinilai berjalan transparan. “Kami datang untuk menyampaikan terima kasih sekaligus memperkenalkan struktur kepengurusan yang baru,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, KPID NTT secara terbuka menyampaikan harapan akan dukungan legislatif, khususnya dalam penguatan peran kelembagaan. “Kami berharap ada dukungan DPRD, terutama dalam aspek anggaran dan pengembangan konten lokal yang menjadi identitas daerah,” tambah Yopi.
Ketua DPRD: Proses Seleksi Berjalan Objektif Tanpa Intervensi
Menanggapi hal itu, Emelia Julia Nomleni menyampaikan apresiasi atas terpilihnya para komisioner dan menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung objektif tanpa adanya intervensi. “Saya menghormati proses ini. Tidak ada intervensi kepada Komisi I, sehingga yang terpilih benar-benar melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kesinambungan program di tubuh KPID dengan gaya analogi yang lugas. “Kita ini bukan pelari tunggal, melainkan bagian dari tim estafet. Ada keberlanjutan yang harus dijaga,” katanya.
Di sisi lain, ia tidak menutup mata terhadap kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan. Namun demikian, DPRD tetap berkomitmen memberikan dukungan sesuai kapasitas yang ada. “Kalau ada kendala, silakan dibawa ke Komisi I. Kita bahas bersama,” ujarnya sambil membuka ruang dialog yang terbuka.
Emelia juga mendorong KPID NTT untuk memainkan peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah daerah, dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara kritik dan apresiasi. “Kalau ada yang perlu dikritisi, sampaikan untuk perbaikan. Tapi jika ada kinerja baik, berikan juga apresiasi sebagai penyemangat,” tuturnya.
KPID: Tidak Hanya Mengawasi, Tapi Juga Mendidik Masyarakat
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, menegaskan bahwa KPID tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia melalui penyiaran yang edukatif. “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memproduksi dan mendistribusikan informasi yang mencerahkan masyarakat,” jelasnya.
Ia pun mengajak DPRD untuk terlibat aktif dalam berbagai program KPID, mulai dari kunjungan daerah hingga dialog publik melalui media penyiaran.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPID NTT Trisna Lilyana Dano mengusulkan agar DPRD mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyiaran lokal yang telah diinisiasi sebelumnya. Usulan ini dinilai penting untuk memperkuat regulasi dan keberpihakan terhadap konten lokal di NTT.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPID NTT Kekson Salukh, Koordinator Bidang Kelembagaan Ichsan Arman, Koordinator Bidang PKSP Aulora Agrava Modok, anggota Yohanes AR Teme, serta staf KPID NTT Paulin Yuniarti Mawuntu. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis yang hangat, menandai awal kolaborasi antara KPID dan DPRD NTT dalam memperkuat ekosistem penyiaran daerah. (lya)














Komentar