NTTBersuara.id, KUPANG,– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, mengajak Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, untuk melakukan audiensi langsung dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tujuannya, membahas pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), terutama terkait kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia, khususnya di NTT.
Esthon, yang juga anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan reformasi birokrasi, menyatakan bahwa ia akan mengawal secara aktif persoalan tersebut. “Jadi, mohon doa agar semua proses berjalan lancar. Semoga Tuhan membantu kita semua demi rakyat dan sekitar 50.000 PPPK di NTT agar tetap terjaga keberlangsungan pekerjaannya,” ujarnya Jumat 6 Maret 2026 di kantor gubernur.
Menurut Esthon, komunikasi langsung ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan mempertimbangkan jadwal Presiden dan kemungkinan waktu yang tepat. Ia menegaskan, “Kami akan berupaya memperjuangkan hak para PPPK agar mereka tetap bekerja dan tidak dirumahkan tanpa solusi yang tepat.”
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diinisiasi Esthon. “Terima kasih atas dorongan dan usaha dari Pak Esthon. Saya bersama pimpinan partai akan membantu agar UU ini dapat dilaksanakan secara benar, tetapi kita juga harus menjaga keberlangsungan sekitar 50.000 PPPK di NTT,” katanya.
Melki menambahkan, “Saya menunggu informasi lebih lanjut terkait komunikasi langsung tersebut. Semoga dalam waktu dekat, Pak Esthon bisa menyampaikan hasil diskusinya langsung kepada kami, sehingga kita bisa mencari solusi terbaik untuk semua pihak.”
Selain itu, pada hari yang sama, Gubernur Melki melakukan dialog virtual bersama para PPPK dari seluruh OPD di NTT sebagai lanjutan langkah memperjuangkan nasib pegawai yang terancam dirumahkan akibat ketentuan UU HKPD yang berlaku. Ia menegaskan bahwa, “Kami tidak ingin ada PPPK yang dirumahkan secara sepihak. Ini masalah nasional yang harus disampaikan secara terbuka dan dicari solusinya bersama.”
Gubernur menegaskan, “Kami berharap pemerintah pusat dan DPR RI mendengarkan aspirasi dari daerah, terutama terkait penyesuaian batas minimal belanja pegawai agar para PPPK tetap bekerja dan mendukung pembangunan daerah.” Ia mengingatkan, “Jangan sampai kebijakan ini justru menghancurkan masa depan pegawai dan keluarga mereka.”
Sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, Esthon juga menyatakan akan terus mendorong upaya-upaya yang dapat membantu memperjuangkan hak PPPK di seluruh Indonesia, termasuk melalui jalur komunikasi langsung dengan Presiden. “Semua harus kita lakukan demi keberlangsungan dan keberpihakan kepada pekerja yang telah mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya penuh semangat.
Gubernur Melki menutup pernyataannya dengan pesan optimisme. “Kita harus berjuang bersama dan tetap semangat. Jangan patah arang, karena semua masalah ini pasti bisa kita atasi jika kita bekerja sama dan saling mendukung,” katanya. Ia berharap, langkah-langkah yang diambil dapat memberikan kejelasan dan solusi terbaik bagi seluruh PPPK di NTT dan Indonesia. (lya)













Komentar