GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Inovasi Sistem Pengaduan Berbasis Peta, Dinas PUPR Kota Kupang Sabet Juara 1 dan Siap ke Tingkat Nasional

Inovasi Sistem Pengaduan Berbasis Peta, Dinas PUPR Kota Kupang Sabet Juara 1 dan Siap ke Tingkat Nasional

NTTBersuara.id, KUPANG,– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang meraih juara 1 dalam lomba inovasi daerah tingkat Kota Kupang berkat inovasi sistem pengaduan masyarakat berbasis peta. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan permasalahan terkait infrastruktur, khususnya sumber daya air, dengan lebih mudah dan akurat.

Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Kota Kupang, Micky O.S Natun, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan dinas mengetahui lokasi pengaduan masyarakat secara tepat. “Jadi masyarakat di mana saja mau melakukan pengaduan, maka kita akan tahu lokasinya di mana,” ujarnya, Kamis 8 Januari 2026 di ruang kerjanya.

Dengan meraih juara 1 di tingkat kota, Dinas PUPR Kota Kupang berencana untuk mengikuti lomba inovasi daerah tingkat nasional di Jakarta pada bulan Mei 2026 mendatang.

Micky menjelaskan bahwa sistem informasi sumber daya air ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kendala terkait banjir atau masalah sungai. “Apabila ada kendala banjir, dia punya sungai di mana saja, misalnya di Fatukoa, pada saat dia input dan foto, kirim ke kami, langsung kami sudah tahu lokasinya di mana. Jadi berbasis peta,” jelasnya.

Ia juga mengklaim bahwa sistem pengaduan berbasis peta ini adalah yang pertama di NTT. “Ini adalah sistem pengaduan pertama kali di NTT yang berbasis peta,” tegasnya.

Gubernur NTT Buka Pameran ‘Weaving Wonders’ – Perempuan NTT Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Tenun dan Usaha Komunitas

Lebih lanjut, Micky mengungkapkan bahwa inovasi ini telah mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM. “Saya sudah mendapat HAKI juga, hak intelektual dari kementerian hukum sehingga secara otomatis pengakuan selama 75 tahun terhadap inovasi ini menjadi hak paten dari Dinas PUPR Kota Kupang di bidang sumber daya air,” pungkasnya.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement