NTTBersuara.id,JAKARTA,–Harapan baru muncul bagi sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan sinyal kuat akan adanya relaksasi kebijakan fiskal terkait batas belanja pegawai.
Sinyal positif itu terungkap dalam konsultasi resmi Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.
“Misi Menyelamatkan 9.000 P3K”
Pertemuan strategis tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya menyelamatkan nasib ribuan tenaga pengabdi di daerah. “Kami hadir untuk mengetuk pintu kebijakan pusat. Kita tidak boleh membiarkan 9.000 P3K menjadi korban aturan yang kaku,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan agar pelayanan publik di NTT tidak terganggu. Anggota Banggar DPRD NTT, Winston Neil Rondo, menegaskan persoalan ini menyangkut sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kita bicara nasib guru dan tenaga kesehatan. Daerah tidak bisa menanggung sendiri beban kebijakan nasional,” ujarnya.
Senada, Mohammad Ansor mengusulkan skema pembiayaan melalui DAK Nonfisik, sementara Yunus H. Takandewa meminta pemerintah pusat tidak membiarkan P3K menjadi korban regulasi. Sorotan juga datang dari Alexander Take Ofong yang menilai Menteri Keuangan memiliki kewenangan diskresi untuk menyesuaikan batas belanja pegawai.
Dua Skema Relaksasi Disiapkan
Merespons desakan DPRD NTT, Kemenkeu kini tengah menggodok dua opsi utama relaksasi kebijakan:
– Perpanjangan waktu penerapan batas belanja pegawai 30 persen, sehingga tidak diberlakukan ketat pada 2027.
– Penyesuaian persentase, memungkinkan daerah tertentu seperti NTT memiliki batas di atas 30 persen melalui kesepakatan lintas kementerian.
Selain itu, DPRD NTT juga mendorong solusi jangka panjang, yakni pembiayaan penuh P3K melalui APBN serta optimalisasi kembali dana transfer daerah.
Wakil Ketua DPRD NTT, Petrus Berekmans Roby Tulus, menegaskan pentingnya kepastian waktu agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami berharap April sudah ada kebijakan tertulis. Ini menyangkut kepastian hidup ribuan orang,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Banggar DPRD NTT dijadwalkan melanjutkan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna mematangkan skema penyelamatan P3K.
Jika relaksasi ini benar-benar direalisasikan, maka ancaman dirumahkannya ribuan P3K di NTT dapat dihindari. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi kunci menjaga keberlangsungan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan di daerah.
Perjuangan pun belum usai, namun sinyal dari pusat memberi harapan bahwa solusi konkret bagi persoalan ini semakin dekat. (lya)














Komentar