GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Gubernur NTT Gandeng Swasta Kelola Aset Daerah, Pacu Ekonomi Lokal dan Berdayakan Generasi Muda

Gubernur NTT Gandeng Swasta Kelola Aset Daerah, Pacu Ekonomi Lokal dan Berdayakan Generasi Muda

NTTBersuara.id,KUPANG, — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya mengoptimalkan aset daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Salah satu langkahnya adalah dengan menggandeng pihak swasta melalui skema Bangun Guna Serah (BGS).

Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan pola BGS antara Pemerintah Provinsi NTT dan PT. Beta Nusa Sukago, pada Jumat 9 Januari 2026

Objek kerja sama ini adalah sebidang tanah milik Pemprov NTT (tanah eks-DAMRI) seluas 2.720 meter persegi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang. Pemanfaatan aset dilakukan dengan skema BGS selama 30 tahun, mulai 29 Desember 2025 hingga 28 Desember 2055.

Total nilai kontribusi BGS selama masa kerja sama mencapai Rp10.015.792.850, dengan kontribusi tetap tahunan sebesar Rp302.000.000. Kontribusi ini akan mengalami kenaikan sebesar 4 persen setiap lima tahun.

Gubernur NTT menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap pemanfaatan aset daerah ini dapat mendukung pengembangan potensi lokal NTT, antara lain melalui penguatan NTT Mart dan Dapur NTT sebagai wadah promosi dan pemasaran produk unggulan daerah.

Dari Ring Tinju, Wagub Johni dan Daud Yordan Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores

“Kerja sama ini diharapkan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, serta memberdayakan generasi muda NTT,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.

Direktur Utama PT. Beta Nusa Sukago, Briando Pribadi Gotama, menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ekonomi kreatif serta mendorong peran dan potensi anak muda NTT dalam pemanfaatan aset tersebut.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement