GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda » Berita » Anggaran Terbatas, TPP ASN Pemprov NTT 2026 Hanya Dibayar Empat Bulan

Anggaran Terbatas, TPP ASN Pemprov NTT 2026 Hanya Dibayar Empat Bulan

Anggaran Terbatas, TPP ASN Pemprov NTT 2026 Hanya Dibayar Empat Bulan

NTTBersuara.id,KUPANG, — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya mengalokasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama empat bulan pada 2026, yakni September hingga Desember. Kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan anggaran daerah.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, kemampuan keuangan daerah saat ini belum memungkinkan pemerintah provinsi membayarkan TPP ASN selama 12 bulan penuh, dari Januari hingga Desember 2026.

Hal itu disampaikan Melki saat dikonfirmasi media di Gedung DPRD NTT, Senin 19 Oktober 2026, terkait pembayaran TPP ASN yang hanya mencakup empat bulan pada tahun anggaran ini.

“Ya, memang TPP ASN Pemprov NTT hanya dibayarkan empat bulan karena disesuaikan dengan anggaran. Anggaran yang ada hanya mencukupi untuk empat bulan, sehingga yang dibayarkan hanya September sampai Desember,” jelas Melki.

Ia menjelaskan, pembayaran TPP tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pembayaran untuk September dilakukan lebih dahulu, sedangkan TPP Oktober, November, dan Desember direncanakan dibayarkan pada Desember 2026.

APBD NTT 2027 Ditargetkan Rp 5,21 Triliun, Gubernur Melki Dorong Peningkatan PAD

“September dibayarkan lebih dahulu. Sementara untuk Oktober, November, dan Desember akan dibayarkan pada Desember,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, pembayaran TPP ASN Pemerintah Provinsi NTT pada 2026 tidak berlangsung selama 12 bulan, tetapi terbatas pada periode September hingga Desember sesuai alokasi anggaran yang tersedia.

Kebijakan ini menjadi perhatian bagi ASN di lingkungan Pemprov NTT, terutama terkait kepastian tambahan penghasilan selama satu tahun anggaran. Pemerintah daerah menyatakan pembayaran TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement