NTTBersuara.id, KUPANG,– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Oebobo Tahun Perencanaan 2027 yang mengusung tema “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM yang Sehat, Berkarakter, Inklusif dan Berkelanjutan”, bertempat di Aula Kantor Camat Oebobo, Senin 23 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.
“Musrenbang adalah titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan tanggung jawab pemerintah, yang kemudian diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan. Karena itu forum ini sangat penting dan menentukan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menjelaskan inovasi kebijakan Pemerintah Kota Kupang berupa pengalokasian pagu indikatif sebesar Rp500 juta per kelurahan.
Menurutnya, program tetap berada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun setiap kelurahan diberikan ruang untuk menentukan jenis program prioritas hingga mencapai nilai pagu yang telah ditetapkan.
“Dengan skema ini, setiap kelurahan memiliki kepastian alokasi program. Usulan masyarakat tidak lagi sekadar daftar aspirasi, tetapi menjadi dasar penyusunan program yang terukur dan dapat direalisasikan,” jelasnya.
Wali Kota menilai kebijakan tersebut menjadi solusi atas persoalan klasik perencanaan pembangunan, di mana sejumlah usulan masyarakat kerap tidak terakomodasi atau tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya proses musyawarah di tingkat kelurahan agar program yang diusulkan benar-benar mencerminkan skala prioritas.
“Kata kuncinya adalah tepat sasaran. Program yang ditetapkan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan penguatan pola perencanaan bottom-up, di mana kebijakan pembangunan disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Oebobo dilaksanakan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas hasil Musrenbang kelurahan yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan, sebelum dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.
“Atas nama masyarakat Kecamatan Oebobo, kami menyampaikan apresiasi atas kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam transformasi tata kelola perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan akuntabel,” ungkapnya.
Musrenbang Kecamatan Oebobo diikuti kurang lebih 100 peserta.
Melalui forum ini, diharapkan setiap usulan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.













Komentar