GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Usman Husin Bantu 4.500 Nelayan NTT dengan Premi Asuransi Gratis

Usman Husin Bantu 4.500 Nelayan NTT dengan Premi Asuransi Gratis

Foto :Anggota DPR RI usman Husin saat pertemuan bersama nelayan dan pengurus DPD HNSI NTT

NTTBersuara.id, KUPANG,– Kabar gembira bagi ribuan nelayan di Nusa Tenggara Timur (NTT)! Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, membawa angin segar dengan memperjuangkan bantuan premi asuransi nelayan untuk 4.500 orang di wilayah daerah pemilihan (Dapil) NTT 2.

Bantuan ini disosialisasikan langsung oleh Usman Husin dalam kunjungannya ke sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPD HNSI NTT) pada Sabtu, 14 Februari 2026. Pertemuan tersebut menjadi ajang dialog antara wakil rakyat, pengurus HNSI, dan para nelayan.

Dalam sosialisasinya, Usman Husin menjelaskan betapa pentingnya asuransi nelayan sebagai program perlindungan risiko kecelakaan kerja. “Sehingga ketika nelayan mengalami kecelakaan kerja, maka nelayan atau ahli waris dari nelayan tersebut bisa mengklaim premi asuransi nelayan guna mendapat santunan sesuai tingkat kecelakaan kerja yang dialami,” ujarnya.

Usman Husin menjelaskan, dari total 4.500 premi asuransi, 500 di antaranya dialokasikan untuk nelayan di Kabupaten Rote Ndao, sementara sisanya, 4.000 premi, akan diberikan kepada nelayan di Kota Kupang dan sekitarnya. Saat ini, proses administrasi untuk 500 nelayan di Rote Ndao sedang berjalan, dan ia berharap proses serupa dapat segera difasilitasi untuk nelayan di Kota Kupang dan sekitarnya.

Kabar baiknya, bantuan premi asuransi nelayan ini diberikan secara gratis, karena biaya premi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Usman Husin mengungkapkan, setelah lebih dari satu dekade, baru kali ini nelayan NTT kembali menerima bantuan asuransi sebagai program perlindungan risiko kecelakaan kerja.

Gubernur NTT Buka Pameran ‘Weaving Wonders’ – Perempuan NTT Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Tenun dan Usaha Komunitas

Namun, Usman Husin juga mengingatkan para nelayan untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). “Jika tidak memiliki kartu KUSUKA, maka seorang nelayan akan sulit mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat dari bantuan premi asuransi nelayan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Usman Husin mengimbau para nelayan untuk segera mengurus kepemilikan Kartu KUSUKA di Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini.

Selain sosialisasi asuransi nelayan, pertemuan ini juga menjadi wadah bagi para nelayan untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan pemberdayaan, termasuk penolakan pemasangan Alat Aplikasi Vessel Monitoring System (VMS) di kapal nelayan dan pengurusan Surat Ijin Berlayar Kapal Nelayan.

Menanggapi hal tersebut, Usman Husin berjanji akan terus membantu memperjuangkan kepentingan nelayan melalui Lembaga DPR RI, meskipun hingga saat ini belum ada respons dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua DPD HSNI NTT, Wahid W Nurdin, menyambut baik bantuan premi asuransi nelayan yang diperjuangkan oleh Usman Husin. HNSI NTT siap membantu nelayan dalam pengurusan Kartu KUSUKA, sehingga semua nelayan dapat merasakan manfaat dari program asuransi ini.(lya)

Walikota dan Wawali Kupang Pimpin Operasi Humanis Pekerja Anak – Bantu Keluarga dengan Intervensi Menyeluruh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement