GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Bertindak Cepat Atasi Ancaman Pohon Tumbang

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Bertindak Cepat Atasi Ancaman Pohon Tumbang

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Bertindak Cepat Atasi Ancaman Pohon Tumbang!

NTTBersuara.id, KUPANG,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melalui Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kupang, Simon Dima, geram dengan lambatnya penanganan pohon rawan tumbang di Kota Kupang. Ia mendesak Walikota Kupang untuk turun tangan langsung memberikan instruksi pemangkasan pohon, sebelum ada korban jiwa akibat cuaca ekstrem.

Simon menyoroti kondisi pepohonan yang rapuh, terutama jenis pohon Sepe di sepanjang Jalan Piet A. Tallo dan Jalan Frans Seda, yang dinilai sangat membahayakan keselamatan warga saat musim hujan dan angin kencang.

Simon menegaskan bahwa pemangkasan pohon harus segera dilakukan agar tumbuh lebih rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun menyebabkan kecelakaan.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu adanya korban atau “tumbal” sebelum mengambil tindakan nyata.

Menurutnya, pemangkasan ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin keamanan masyarakat yang melintasi jalur-jalur protokol tersebut.

Kinerja Fiskal Kota Kupang Diajak Jadi ‘Lighthouse’ Bali Nusra – Kanwil DJPb Apresiasi, Sarankan Percepat Penyaluran Beberapa Anggaran

Lebih lanjut, Simon mendorong agar instruksi pembersihan dan pemangkasan ini datang langsung dari Walikota Kupang, tidak hanya bergantung pada inisiatif Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Anggota Fraksi PAN dari Komisi III, Dicky Tallo, mengungkapkan bahwa peringatan mengenai kerawanan pohon tumbang dan ranting yang membahayakan pengendara sebenarnya sudah diingatkan kepada DLHK dan BPBD sejak tahun lalu. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement