NTTBersuara.id, KUPANG,– Nelayan Kota Kupang yang tergabung dalam wadah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang, mengaku kecewa dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bahkan, para nelayan menyebut diri mereka Ibarat Mati Enggan, Hidup Tak Mau.
Hal ini diungkap Seksi Infokom HNSI Kota Kupang, Wahab Sidin kepada wartawan di Kupang, Sabtu 7 Februari 2026.
Menurut Wahab Sidin, sejak awal Sosialisasi PP. No. 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digelar di aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT tahun 2025, DPC HNSI Kota Kupang sudah menyatakan Pengurus DPC HNSI Kota Kupang bersama para nelayan yang hadir saat itu, Menolak PP No. 11 Tahun 2023 tentang PIT.
“Saat itu, Ketua DPC HNSI Kota Kupang, Maxi Ndun sudah mengatakan, kami Pengurus DPC HNSI Kota Kupang bersama para Nelayan yang hadir di kegiatan sosialisasi tersebut, Menolak PP No. 11 Tahun 2023 Tentang PIT,” kata Wahab Sidin.
Dikatakan Wahab Sidin, sosialisasi PP No. 11 Tahun 2023 Tentang PIT saat itu dilakukan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada sesi tanya jawab, kata Wahab Sidin, selain menyatakan menolak PP No. 11 Tahun 2023 tentang PIT, pengurus DPC HNSI Kota Kupang dan para nelayan juga menyatakan, tidak percaya lagi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena aturan yang dibuat, justru menyusahkan para nelayan kecil dan membuat nelayan mati enggan, hidup tak mampu.
Wahab mencontohkan, pada tahun 1999 terjadi tragedi tumpahan minyak Montara yang dampaknya sangat merugikan petani rumput laut dan para nelayan kapal. Namun setelah ada dana kompensasi dari perusahaan Australia itu, nelayan penangkap ikan justru tidak mendapat kompensasi sama sekali.
“Selain itu, dari Kelurahan Alak hingga Kelurahan Oesapa, jumlah nelayan yang terdata dan sudah terverifikasi dari BNPB sebagai korban bencana Seroja di Kota Kupang sebanyak 400 lebih nelayan, namun sampai saat ini tidak ada bantuan yang terealisasi sama sekali,” kata Wahab Sidin.
Sementara itu, kata Wahab, nelayan dari luar NTT dengan peralatan yang lebih canggih, berkeliaran dan bebas menangkap ikan di wilayah periaran NTT hingga menggaruk abis ikan dan potensi laut lainnya yang ada di daerah ini.
“Kami nelayan Kota Kupang sangat menyayangkan sikap pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, karena tidak memihak pada rakyat kecil, pada nelayan kecil. Kami berharap suara kami ini bisa didengar lagi,” kata Wahab Sidin. (lya)











Komentar