GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Pemprov NTT dan Kementerian P2MI Bersinergi, Perkuat Perlindungan PMI dari Desa Hingga Penempatan!

Pemprov NTT dan Kementerian P2MI Bersinergi, Perkuat Perlindungan PMI dari Desa Hingga Penempatan!

NTTBersuara.id,KUPANG,–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersinergi untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI dari hulu ke hilir.

Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Bersama Menteri P2MI yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa 20 Januari 2026.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa persoalan pekerja migran merupakan persoalan struktural yang berkaitan erat dengan kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, rendahnya literasi migrasi aman, serta ketimpangan akses ekonomi.

“NTT saat ini menjadi salah satu provinsi dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia,” ungkap Gubernur Melki. “Yang memprihatinkan, sebagian dari mereka kembali dalam kondisi meninggal dunia,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan langkah konkret dengan membentuk dua tim khusus, yaitu Tim Penyiapan PMI secara Resmi dan Prosedural dan Tim Pemberantasan Praktik Mafia Pekerja Migran dan Jaringan Penempatan Ilegal.

Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere, 1.725 Paket Sembako Disiapkan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi bonus demografi hingga tahun 2045, sementara banyak negara tujuan mengalami fenomena aging population.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo mengatakan bahwa pihaknya tetap merasa bertanggung jawab terhadap pemberdayaan pekerja migran asal NTT. “Upaya Pemerintah Kota Kupang dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan, penyediaan akses modal usaha,” ujarnya.

Penguatan tata kelola perlindungan PMI dari hulu ke hilir menjadi kunci untuk menekan PMI ilegal dan melindungi hak masyarakat secara bermartabat dan manusiawi.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement