NTTBersuara.id, DENPASAR,– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar memberikan apresiasi atas sikap tegas Dewan Pers dalam menanggapi kasus kekerasan yang menimpa jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini.
Kasus ini terjadi saat Fabiola meliput aksi demonstrasi di Bali.
Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, menyatakan bahwa sikap Dewan Pers sangat penting dalam memastikan perlindungan hukum bagi jurnalis.
“Kami mengapresiasi perhatian dan langkah Dewan Pers yang menegaskan bahwa kasus yang dialami Fabiola adalah bentuk kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik,” ujar Ayu.
Dewan Pers menegaskan bahwa kasus Fabiola merupakan bentuk kekerasan dan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Dewan Pers juga telah menugaskan Ahli Pers untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Bali dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
AJI Denpasar menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, melainkan sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mendesak Kepolisian Daerah Bali untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan adil, serta menindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi,” tegas Ayu. (lya)









Komentar