NTTBersuara.id,KUPANG,– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menerapkan merit sistem berbasis kompetensi melalui kegiatan Pemetaan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2025, yang digelar di Hotel Sahid T-More, Sabtu 13 Desember2025.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BKPPD Kota Kupang yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang sejak awal ia minta untuk dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pimpinan OPD.
Wali Kota kemudian menyampaikan apresiasi atas capaian tingkat kepuasan publik sebesar 80,1 persen berdasarkan survei yang dilakukan oleh Fisipol Universitas Nusa Cendana (Undana).
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hal yang patut disyukuri karena diraih dalam delapan bulan pertama masa kepemimpinannya, sesuatu yang menurutnya belum pernah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, kabar “cukup baik” yang disampaikan Wali Kota adalah rencana rotasi pimpinan OPD, yang menjadi alasan utama dilaksanakannya uji kompetensi. Ia menegaskan agar seluruh peserta mengikuti proses tersebut dengan sebaik-baiknya tanpa rasa khawatir.
Menurut Wali Kota, pemetaan kompetensi tidak hanya menilai aspek akademis dan teknis, tetapi juga nilai-nilai dasar kepemimpinan.
Ia secara khusus menitipkan kepada panitia seleksi dan para asesor agar menilai integritas, kemampuan menyelesaikan masalah, daya adaptasi, serta kepemimpinan yang berlandaskan hati.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa uji kompetensi ini menjadi ruang untuk menunjukkan potensi, menemukan talenta-talenta terbaik, termasuk yang selama ini mungkin belum terlihat, sekaligus sebagai bagian dari evaluasi kinerja selama delapan bulan terakhir.
Wali Kota menyampaikan harapannya agar pengisian jabatan yang masih kosong serta rotasi pimpinan OPD dapat segera dilakukan, bahkan ditargetkan pada awal Januari 2026, agar roda pemerintahan berjalan semakin efektif.
Sekretaris BKPPD Kota Kupang menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemetaan Kompetensi JPT Pratama merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam pengelolaan ASN. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai proses strategis dalam rangka rotasi, mutasi, serta pengisian jabatan pimpinan tinggi yang lowong secara terbuka, objektif, dan kompetitif.(lya)











Komentar