GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Satgas PASTI NTT Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

Satgas PASTI NTT Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

NTTBersuara.id, KUPANG,– Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat sinergi dalam mengantisipasi dan menangani kejahatan di sektor jasa keuangan.

Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT.

Kepala OJK Provinsi NTT selaku Ketua Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT, Japarmen Manalu, Sabtu 13 Desember 2025 menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam memerangi kejahatan di sektor jasa keuangan.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi tindakan pencegahan dan penanganan laporan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap berbagai modus keuangan ilegal.

“Modus kejahatan di sektor jasa keuangan semakin beragam, sehingga selain tindakan preventif seperti edukasi keuangan, Satgas PASTI pun penting untuk melakukan tindakan responsif yaitu penindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Japarmen.

Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green – Pertamax Jadi Rp16.250, Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Ia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prinsip 2L (legal dan logis) dalam berinvestasi.

Tingkat literasi keuangan dan pemahaman digital masyarakat yang belum merata serta penyalahgunaan penggunaan media digital oleh pelaku kejahatan menjadi faktor utama maraknya penipuan berkedok investasi.

Dalam rapat tersebut, Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT membahas sejumlah langkah strategis, antara lain pemanfaatan sarana publikasi luar ruang untuk edukasi, kolaborasi dalam tugas pencegahan dan penindakan, serta finalisasi Program Kerja Anggota Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT Tahun 2026.

Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT memiliki 14 anggota yang terdiri dari Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT berkomitmen meningkatkan pelindungan konsumen dan memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat, demi terciptanya ekosistem keuangan yang sehat dan aman di Provinsi NTT.(lya)

OECD Apresiasi Reformasi OJK di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun – Dukung Proses Aksesi Indonesia Sebagai Anggota

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement