NTTBersuara.id, KUPANG,– Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menekankan bahwa keprotokolan bukan sekadar urusan seremonial, melainkan cerminan martabat dan wajah birokrasi pemerintahan. Hal ini disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang dengan tema “Meneguhkan Etika Pelayanan dan Keteladanan melalui Keprotokolan yang Humanis dan Melayani,” Rabu 29 Oktober 2025.
“Keprotokolan adalah tata rasa dan tata sikap tentang bagaimana kita menampilkan wajah birokrasi, bagaimana kita beretika, berkomunikasi, dan melayani dengan hati. Prinsip dasar pemerintahan adalah melayani, *“to govern is to serve,” ujar Serena.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan suatu kegiatan pemerintahan tidak hanya diukur dari kemegahan acaranya, tetapi dari bagaimana tamu dan peserta merasa dihargai serta bagaimana suasana kegiatan mencerminkan kesantunan aparatur pemerintah.
Serena juga menyoroti pentingnya sikap rendah hati dan menjauhi perilaku “flexing” di kalangan ASN.
“Kita harus menampilkan pelayanan yang tulus dan etika yang baik. Pemerintah hadir bukan sebagai penguasa, tetapi sebagai pelayan masyarakat. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari cara berpakaian, berbicara, hingga bersikap,” tegasnya.
Wakil Wali Kota juga mengapresiasi kinerja Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang terus berinovasi dan menunjukkan peningkatan positif dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan pemerintahan dan publikasi media.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga menjadi ruang pembelajaran yang memperkaya pengetahuan dan memperkuat semangat pelayanan publik yang beretika dan humanis,” tutup Serena.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 107 peserta yang terdiri dari ASN perwakilan perangkat daerah, bagian-bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang, kecamatan, kelurahan se-Kota Kupang, serta mahasiswa dan siswa magang. Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kota Kupang berharap agar seluruh peserta dapat menjadi teladan dalam tata sikap, disiplin, dan pelayanan publik, serta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keprotokolan di setiap kegiatan pemerintahan. (lya)











Komentar