NTTBersuara.id, KUPANG,– Anggota Polresta Kupang Kota yang bertugas di KP3 Laut Tenau Kupang dan KP3 Bandara Udara El Tari Kupang, Kamis 23 Oktober 2026, menggelar sosialisasi tentang people smuggling (penyelundupan manusia) sekaligus pembagian sembako.
Kegiatan ini menyasar masyarakat seperti porter Pelabuhan Tenau, porter Bandara El Tari, office boy Bandara El Tari, pengemudi ojek online (mobil dan motor), serta masyarakat di perkampungan nelayan.
Sosialisasi yang difokuskan di Bundaran Patung Burung, Pelabuhan Helong Tenau Kupang, dan perkampungan nelayan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak hukum tindak pidana penyelundupan manusia. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program Kapolda NTT dalam mewujudkan ZERO TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di wilayah hukum Polda NTT.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kerja sama antara Australian Federal Police (AFP), Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Polda NTT yang dilaksanakan oleh Polresta Kupang Kota.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Australian Federal Police (AFP), Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda NTT untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir dan juga masyarakat yang bekerja sebagai Porter baik di pelabuhan serta Bandara tentang bahaya People Smuggling,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari S. I. K., M. M.
“Di sela sela kegiatan sosialosasi, kami juga memberikan 120 paket sembako kepada Porter baik di pelabuhan dan di bandara, Office Boy (OB), para Ojek Online (Car atau Bike) serta kepada masyarakat yang berada di perkampungan nelayan,” lanjut Kombes Djoko Lestari.
“Seluruh sembako tersebut merupakan bantuan dari Australian Federal Police (AFP) bekerja sama dengan Divhubinter Polri yang disalurkan melalui Polresta Kupang Kota,” tutup Kapolresta Kupang Kota. (lya)
Sumber Humas Polresta Kupang Kota











Komentar