NTTBersuara.id,KUPANG,–Wali Kota Kupang menegaskan pentingnya perbaikan sistem pelayanan publik dalam apel kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kupang, Senin 30 Maret 2026. Apel yang berlangsung di pelataran Kantor Wali Kota Kupang diikuti seluruh ASN, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perusahaan daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa pola kerja ASN tidak boleh lagi berorientasi pada penyelesaian masalah secara kasuistik, melainkan harus berfokus pada pembangunan sistem yang berkelanjutan.
“Kita tidak bisa terus menjadi pemadam kebakaran. Kita harus membangun sistem yang mencegah masalah itu terjadi,” ujarnya.
Ia mencontohkan pelayanan publik yang masih bergantung pada intervensi pimpinan, seperti pengangkutan sampah, pengurusan administrasi kependudukan, hingga layanan sosial. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan sistem pelayanan belum berjalan optimal.
“Kalau setiap masalah harus diselesaikan lewat telepon pimpinan, itu artinya sistemnya belum bekerja. Pelayanan yang baik harus berjalan tanpa harus didorong,” kata dia.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya standar operasional prosedur (SOP), kepastian waktu pelayanan, serta kejelasan alur bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah harus memiliki sistem kerja yang terstruktur, sehingga pelayanan tetap berjalan meski tanpa kehadiran pimpinan.
Selain itu, ia meminta seluruh ASN mengubah pola pikir dari sekadar penyelesai masalah harian menjadi perancang sistem jangka panjang. “Kota ini tidak butuh kita sibuk, tetapi butuh kita bekerja dengan benar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut mengingatkan pentingnya disiplin ASN, termasuk larangan menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi saat jam kerja. Ia bahkan mengungkapkan telah membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas ASN di media sosial.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Apa yang kita lakukan dilihat oleh publik,” ujarnya.
Apel tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang melalui sistem yang efektif dan berkelanjutan. (lya)














Komentar