NTTBersuara.id, KUPANG,– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi pilihan sulit di tengah tekanan penyesuaian fiskal dan kewajiban regulasi nasional. Sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov NTT berpotensi dirumahkan pada 2027. Namun, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, wacana tersebut belum merupakan keputusan final.
“Ini bagian dari regulasi yang masa toleransinya lima tahun dan akan berakhir. Memang pahit, tetapi harus kita buka secara jujur dan kita cari solusinya bersama,” ujar Gubernur Melki pada Rabu (25/2/2026) .
Pernyataan itu segera memantik perhatian publik. Di satu sisi, ada ancaman ketidakpastian bagi ribuan tenaga PPPK. Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah tersebut masih sebatas simulasi dan antisipasi atas skenario terburuk.
Polemik ini berakar pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam beleid tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD, dengan masa penyesuaian maksimal lima tahun sejak diundangkan.
Artinya, mulai tahun anggaran 2027, daerah yang belum menyesuaikan struktur belanja harus memenuhi ketentuan tersebut. Berdasarkan perhitungan awal Badan Keuangan Daerah NTT, Pemprov diperkirakan perlu menghemat sekitar Rp540 miliar agar belanja pegawai berada dalam batas aman. Angka itu setara dengan pembiayaan sekitar 9.000 PPPK. “Kalau aturan 30 persen diberlakukan secara penuh tahun depan, kita harus tahu berapa yang harus dihemat. Ini yang sedang dihitung,” kata Gubernur Melki.
Meski angka-angka itu terdengar mengkhawatirkan, Gubernur Melki menegaskan bahwa belum ada keputusan untuk merumahkan PPPK secara massal. Pemerintah daerah masih menunggu kemungkinan adanya kebijakan lanjutan atau relaksasi dari pemerintah pusat. “Kita menunggu apakah ada kebijakan lain dari pusat. Tapi lebih baik kita mengantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian itu, Pemprov NTT menyiapkan langkah alternatif. Salah satunya adalah mendorong tenaga PPPK terdampak untuk beralih ke sektor produktif melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kita ingin mereka tetap survive, tetap bekerja, tetap menafkahi keluarganya. Skema KUR bisa menjadi salah satu solusi,” katanya.
Pemerintah daerah berencana berkoordinasi dengan perbankan dan pemangku kepentingan untuk memastikan akses pembiayaan serta pendampingan usaha berjalan optimal. Pelatihan keterampilan dan pengalihan ke sektor swasta juga tengah dipertimbangkan.
Persoalan ini menempatkan Pemprov NTT di persimpangan antara disiplin fiskal dan tanggung jawab sosial. Penyesuaian belanja pegawai bukan sekadar soal angka dalam APBD, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup banyak orang. Di tengah dinamika tersebut, satu hal ditegaskan: belum ada palu keputusan. “Kita harus cari solusi terbaik, yang tidak hanya menjaga APBD, tetapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (lya)













Komentar