NTTBersuara.id,KUPANG,–Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bersikeras pertanyakan urgensi kebijakan Wali Kota Kupang, Chris Widodo yang memperkerjakan 5 orang tim cyber untuk mengawasi aktivitas aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan media sosial (medsos) di jam kerja.
“Tidak perlu tim cyber, kan ada pimpinan di dinas maupun kelurahan, dia yang tidak awasi staff hingga mereka main-main begitu, itu berarti sudah tidak percaya pimpinan di dinas atau kelurahan,” tandas Yeskiel Loudoe, Selasa 31 Maret 2026.
Menurut dia, hal ini terjadi karena ada indikasi pembiaran yang berlarut-larut, padahal di setiap dinas atau kelurahan telah ada struktur kepemimpinan yang jelas, mulai dari Kepala Dinas (Kadis), Lurah, sekretaris, kepala bidang, hingga kepala seksi yang memiliki tanggungjawab untuk mengawasi para staf selama jam kerja berlangsung.
“Kerjanya tim cyber apa? pasti memantau atau awasi, lalu pimpinan ada dimana? Menurut saya yang gagal itu pimpinan. Kalau di dinas atau kelurahan ada yang main medsos, maka yang gagal pimpinan karena bimbingan itu dari dalam, istilahnya ikan itu dari kepala,” tambah Yeskiel.
Sebelumnya, Wali Kota Kupang, Chris Widodo mengemukakan bahwa di berbagai tempat, termasuk perusahaan swasta, sekolah-sekolah hingga kantor pemerintahan tingkat pusat, telah sama-sama menekankan larangan bermain media sosial di jam kerja. Untuk itu, dirinya membuat tim pribadi sebanyak 5 orang sebagai tim cyber yang akan membuat laporan jika ditemukan ASN bermain medsos selama jam kerja.
“Ini tim pribadi dan saya biayai sendiri, supaya mereka laporkan ke saya, siapa saja yang bermain saat jam kerja,” jelas Chris.
Untuk sanksi bagi ASN yang kedapatan menggunakan medsos di jam kerja, akan dikenai sanksi disiplin mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis yang akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah.(lya)



Komentar