GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Business Ekonomi
Beranda » Berita » OJK Bergerak Cepat! Tunjuk Pengganti Pimpinan yang Mengundurkan Diri

OJK Bergerak Cepat! Tunjuk Pengganti Pimpinan yang Mengundurkan Diri

NTTBersuara.id, JAKARTA,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran operasional setelah pengunduran diri sejumlah pimpinannya. OJK menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini, 31 Januari 2026.

“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK),” demikian pernyataan resmi OJK.

Adapun pejabat yang ditunjuk adalah:

1. Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
2. Hasan Fawzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

FCE 2026 Catat Transaksi UMKM Rp609 Juta, LoI Ekspor Capai Rp27 Miliar

OJK menegaskan komitmennya untuk “melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement