NTTBersuara.id, KUPANG,– Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan memperkuat kerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah di Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Ajakan tersebut disampaikan Victor saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah tingkat Kecamatan Alak yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kupang Selasa 20 Oktober 2026 di Kantor Camat Alak. Dalam kegiatan itu, Kapolsek Alak didampingi Kanit Lantas Polsek Alak.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah hal, antara lain peningkatan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, pelaksanaan sosialisasi secara rutin, serta peran camat dan lurah sebagai teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Pengelolaan sampah dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sampah juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, menegaskan dukungan Polri terhadap program Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan tertib.
Menurut Victor, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Konflik saja bisa diselesaikan dengan baik hingga berakhir aman dan damai. Begitu pula dengan persoalan sampah. Jika kita bergandengan tangan, saling mengingatkan, dan menumbuhkan kesadaran bersama, tentu kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ungkap Victor.
Ia mengatakan, Polsek Alak berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Sebanyak 12 personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah hukum Polsek Alak siap membantu masyarakat, termasuk mendukung pelaksanaan program pemerintah serta menindaklanjuti berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
Selain persoalan kebersihan, Victor juga mengajak camat, lurah, dan masyarakat untuk menyosialisasikan ketentuan pembatasan kegiatan pesta hingga pukul 00.00 Wita sesuai Peraturan Wali Kota Kupang.
Menurut dia, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk menjaga kenyamanan warga, menghormati waktu istirahat, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Victor juga membuka ruang komunikasi bagi para camat, lurah, dan masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun laporan terkait berbagai persoalan di wilayah masing-masing.
“Bhabinkamtibmas kami siap hadir dan membantu apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program pemerintah di kelurahan. Mari kita saling mendukung, menjaga kebersihan, menghormati sesama, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat semakin kuat sehingga pengelolaan sampah di Kecamatan Alak berjalan lebih optimal dan kesadaran menjaga kebersihan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. (lya)



Komentar