GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda » Berita » DPRD Kota Kupang Geram, Akan Panggil Manajemen RSUD Lerik Soal Pungutan Biaya di IGD

DPRD Kota Kupang Geram, Akan Panggil Manajemen RSUD Lerik Soal Pungutan Biaya di IGD

NTTBersuara.id,KUPANG,–Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo,Rabu 7 Januari 2026 angkat bicara terkait keluhan warga mengenai dugaan pungutan biaya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD S.K. Lerik. Yafet Horo menyatakan kekecewaannya dan berjanji akan segera memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk meminta klarifikasi.

“Saya sangat menyayangkan apabila RSUD S.K. Lerik masih melakukan pungutan terhadap warga yang berobat di IGD,” ujar Yafet dengan nada serius.

Pernyataan Yafet ini muncul setelah adanya laporan dari warga Kota Kupang, Yeskial Leneng, yang mengaku dimintai biaya saat membawa anaknya yang sakit ke IGD RSUD S.K. Lerik. Padahal, Pemerintah Kota Kupang telah menggembar-gemborkan program layanan kesehatan gratis bagi warga di IGD rumah sakit tersebut.

Yafet Horo menjelaskan, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Kupang telah menyetujui alokasi anggaran miliaran rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program pengobatan gratis bagi warga Kota Kupang yang membutuhkan layanan darurat. Anggaran ini seharusnya menjamin warga Kota Kupang mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya di IGD RSUD S.K. Lerik.

“Tidak ada alasan bagi pihak rumah sakit untuk memungut biaya dari pasien IGD yang merupakan warga Kota Kupang,” tegas Yafet.

BNPB Laporkan Banjir dan Longsor di Aceh, Karhutla di Merauke, serta Banjir Padang

Yafet Horo berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil Direktur RSUD S.K. Lerik untuk meminta penjelasan detail mengenai mekanisme pelaksanaan program pengobatan gratis di IGD. Ia ingin memastikan apakah ada kendala atau masalah yang menyebabkan program ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami akan segera memanggil Direktur RSUD S.K. Lerik untuk meminta klarifikasi. Kami ingin tahu apa yang menjadi penyebab sehingga warga masih dipungut biaya di IGD, padahal sudah ada alokasi anggaran untuk itu,” kata Yafet.

Lebih lanjut, Yafet Horo menegaskan bahwa DPRD Kota Kupang akan terus mengawal pelaksanaan program layanan kesehatan gratis ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga mengimbau kepada warga Kota Kupang yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan gratis di RSUD S.K. Lerik untuk segera melaporkan kepada pihak DPRD.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement