GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda » Berita » Tak Punya Aula, SMPN 7 Kupang Sulap Dua Ruang Kelas Jadi Tempat Pertemuan

Tak Punya Aula, SMPN 7 Kupang Sulap Dua Ruang Kelas Jadi Tempat Pertemuan

Tak Punya Aula, SMPN 7 Kupang Sulap Dua Ruang Kelas Jadi Tempat Pertemuan

NTTBersuara.id, KUPANG, — SMP Negeri 7 Kolhua, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menghadapi keterbatasan sarana pendukung pendidikan. Sekolah yang memiliki lebih dari 500 siswa itu hingga kini belum memiliki aula atau ruang serbaguna untuk menunjang berbagai kegiatan di luar proses belajar-mengajar.

Akibatnya, dua ruang kelas, yakni kelas VIII D dan VIII E, terpaksa dialihfungsikan sebagai tempat rapat dan pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Berdasarkan pantauan di SMP Negeri 7 Kolhua, Sabtu (17/10/2026), Kepala SMP Negeri 7 Kota Kupang, Yani Boymau, terlihat menggelar pertemuan bersama puluhan orang tua atau wali siswa dengan memanfaatkan kedua ruang kelas tersebut.

Yani mengatakan, aula atau ruang serbaguna merupakan fasilitas penting yang dibutuhkan sekolah untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk pertemuan dengan orang tua siswa.

“Kami sangat membutuhkan aula atau ruang serbaguna. Fasilitas ini tidak hanya digunakan untuk pertemuan dengan orang tua siswa, tetapi juga berbagai kegiatan sekolah lainnya,” kata Yani.

Cegah Kanker Payudara, Serena Francis Ajak ASN Perempuan Berani Skrining Dini

Menurut dia, ketiadaan ruang pertemuan khusus membuat pihak sekolah harus memanfaatkan ruang kelas untuk menampung kegiatan yang melibatkan banyak orang. Padahal, ruang kelas semestinya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.

“Kami membutuhkan ruang serbaguna yang representatif agar berbagai kegiatan sekolah dapat berlangsung dengan baik. Karena itu, keberadaan aula di SMP Negeri 7 Kota Kupang sudah seharusnya menjadi perhatian dan prioritas,” ujarnya.

Dengan jumlah siswa lebih dari 500 orang serta lebih dari 80 tenaga pendidik dan kependidikan, kebutuhan fasilitas pendukung dinilai semakin penting untuk menunjang aktivitas sekolah.

Selain menjadi tempat rapat dan pertemuan wali siswa, aula dapat dimanfaatkan untuk berbagai agenda sekolah sehingga kegiatan yang melibatkan banyak peserta tidak harus menggunakan ruang belajar.

Keterbatasan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan sarana pendidikan tidak hanya menyangkut ketersediaan ruang kelas, tetapi juga fasilitas pendukung yang memungkinkan kegiatan sekolah berlangsung secara optimal.

Forum Ekspedisi NTT Minta Kebijakan Khusus Zero ODOL, Khawatir Harga Barang Naik

Penyediaan aula atau ruang serbaguna diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait agar aktivitas sekolah dapat berjalan lebih tertata, sekaligus menjaga agar ruang kelas tetap berfungsi sebagaimana mestinya sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement