NTTBersuara.id,KUPANG,–Rombongan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu 22 Juli 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira beserta sejumlah anggota Komisi XIII merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Reses di Provinsi NTT dari tanggal 22 – 26 Juli 2026, dengan tujuan meninjau langsung pelayanan keimigrasian serta mengevaluasi kinerja dan infrastruktur yang ada.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Saroha Manullang, beserta jajaran Kepala Kantor Imigrasi dan Rudenim di lingkungan Kanwil Imigrasi NTT. Dalam kunjungan tersebut, para anggota Komisi XIII memberikan lima apresiasi terkait perkembangan yang terjadi di Kantor Imigrasi Kupang.
Apresiasi Pertama: Proses Pengurusan Paspor Hanya 3 Hari Kerja
Anggota Komisi XIII DR. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, SH menyampaikan bahwa terjadi perubahan signifikan dibandingkan kunjungan sebelumnya.
“Saya sudah datang kali kedua ya. Jadi tampilannya sudah banyak berubah. Terutama pelayanannya, saya coba cek tadi, pelayanan paspor tiga hari sudah selesai. Sudah cepat sekarang, jadi mereka ajukan Jumat, tidak dihitung hari Minggu, Senin sudah bisa diambil. Nah ini luar biasa,” ujar Umbu Kabunang dengan nada kagum.
Apresiasi Kedua: Potensi Pengembangan Infrastruktur
Ketua Rombongan Komisi XIII DR. Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP mengamati bahwa meskipun pelayanan telah meningkat pesat, masih terdapat ruang kosong di bagian belakang kantor yang dapat dimanfaatkan untuk menambah kapasitas pelayanan.
“Sekarang ada perubahan, dan tadi kalau kita dengar dan penjelasan teman-teman, memang ada peningkatan ya, peningkatan untuk pelayanan paspor, tempatnya terbatas. Tapi sementara di belakang itu masih ada sebuah ruang yang kosong untuk pelayanan. Yang mungkin perlu didukung dengan infrastruktur untuk pelayanan di ruangan yang berdiri di belakang sana. Masih ada tempat berdiri di luar yang support lah untuk tambahin pelayanan,” jelas ketua rombongan.
Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan pengembangan infrastruktur pendukung agar kapasitas pelayanan dapat diperluas, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu di luar ruangan.
Apresiasi Ketiga: Peran Strategis dalam Mobilitas Lintas Negara
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi NTT Saroha Manullang menjelaskan bahwa negara tujuan paling banyak dihubungi oleh masyarakat Kupang adalah Timor-Leste, disebabkan oleh hubungan persaudaraan dan kedekatan geografis yang kuat. Anggota Komisi XIII Fraksi PKS Hj. Saadiah Uluputy, ST menambahkan:
“Mengurus layanan paspor di sini, layanannya sangat baik, kemudian negara tujuan yang paling banyak dihubungi adalah di Timor-Leste. Karena ada hubungan persaudaraan, dengan masyarakat di Kupang, Nusa Tenggara, dengan Timor-Leste.”
Apresiasi Keempat: Tampilan Kantor yang Modern dan Stylish
Anggota Komisi XIII Fraksi PDIP Rapidin Simbolon, M.M memberikan apresiasi terhadap transformasi fisik kantor imigrasi yang kini tampil lebih modern dan stylish. Ia menyatakan, “Kalau saya sukseslah untuk imigrasi di Kupang, semoga jaya selalu.” Sementara itu, Anggota Komisi XIII Fraksi Demokrat Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang menambahkan, “Saya suka dengan kantornya yang modern, yang stylish, modern, dan ini juga standar kita.”
Apresiasi Kelima: Komitmen Kelanjutan Perbaikan
Di akhir kunjungan, Dr. Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa akan dilakukan pendalaman lebih lanjut melalui presentasi di kantor wilayah hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perbaikan dan pengembangan yang telah dicapai dapat berkelanjutan dan menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Saroha Manullang juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi XIII DPR RI yang telah memberikan apresiasi dan masukan. “Ruangan yang kosong secepatnya akan digunakan sesuai saran dari Komisi XIII dan untuk lebih lanjut terkait capaian kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT akan kami sampaikan dalam kegiatan pendalaman di Kantor Wilayah Hukum,” ujarnya.(lya)



Komentar