GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Wali Kota Kupang Bagikan Jurus Jitu Redam Konflik Agama di Rakornas FKUB

Wali Kota Kupang Bagikan Jurus Jitu Redam Konflik Agama di Rakornas FKUB

NTTBersuara.id,  KUPANG,– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, berbagi strategi jitu dalam manajemen konflik dan menjaga harmoni sosial dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial. Acara ini diselenggarakan secara daring pada Rabu 4 Februari  2026 dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.

Dalam paparannya, Wali Kota Kupang menyampaikan materi mengenai manajemen konflik dalam menjaga harmoni sosial. Ia mengungkapkan kebanggaannya bahwa Kota Kupang sejak 2018 telah meraih penghargaan sebagai salah satu dari sepuluh besar Indeks Kota Toleran.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami. Namun, kami juga terus belajar dalam menangani konflik sosial dan keagamaan dengan cara yang bijak,” ujar Wali Kota Kupang.

Wali Kota juga membagikan pengalaman terkait penanganan konflik pembangunan rumah ibadah di Kota Kupang yang belum mengantongi izin lengkap. Ia memastikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat adil dan tidak diskriminatif.

Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah tegas namun menyejukkan, dengan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh perizinan dilengkapi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga melakukan mitigasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kepemudaan, serta aparat kewilayahan guna mencegah aksi anarkis dan menjaga situasi tetap kondusif.

Lurah Bello Prioritaskan Pembenahan Data Kependudukan sebagai Fondasi Pelayanan

“Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan tetap menjadi panglima tertinggi, namun pendekatan kemanusiaan dan dialog harus selalu dikedepankan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara adil dan konsisten tanpa membedakan latar belakang agama, sehingga mampu menumbuhkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, juga menegaskan peran pemerintah daerah sebagai bagian dari negara dalam menjaga harmoni, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama.

Pernyataan Wali Kota senada dengan paparan Kepala Subdirektorat II pada Direktorat II Jaksa Agung Muda yang mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga ketertiban dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perspektif penegakan hukum dan intelijen, Yulius Sigit Kristanto juga menegaskan bahwa prinsip keadilan harus dijadikan pedoman utama.

BNPB Pastikan Kebutuhan Warga Terdampak Gempabumi M 7,7 Flores di Ngada dan Nagekeo Terpenuhi

“Kuncinya adalah keadilan. Setiap langkah penegakan hukum terkait isu keagamaan harus adil, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pencegahan konflik horizontal agar stabilitas nasional tetap terjaga,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menekankan bahwa sinergi lintas sektor, tokoh agama, serta penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement