GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / “Menteri HAM dan Gubernur NTT Beri pengarahan ke SPPG – MBG Bukan Cuma Makanan, Tapi Investasi untuk Indonesia Emas 2045”

“Menteri HAM dan Gubernur NTT Beri pengarahan ke SPPG – MBG Bukan Cuma Makanan, Tapi Investasi untuk Indonesia Emas 2045”

"Menteri HAM dan Gubernur NTT Beri pengarahan ke SPPG – MBG Bukan Cuma Makanan, Tapi Investasi untuk Indonesia Emas 2045"

NTTBersuara.id,KUPANG,–Pada Rabu 9 Juni 2026 bertempat di Aula El Tari Kupang dilaksanakan pengarahan Menteri HAM dan Gubernur NTT kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) NTT. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, jajaran pejabat Pemprov NTT dan berbagai mitra dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pemenuhan hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan, kesehatan, dan pendidikan.

“Pemerintah memiliki tiga kewajiban utama yaitu kewajiban untuk menghormati HAM, melindungi HAM, dan memenuhi kebutuhan HAM warga negara. Salah satunya melalui pemenuhan gizi anak melalui Program Makan Bergizi Gratis ,” ujar Natalius Pigai.

Menteri HAM menjelaskan bahwa Program MBG merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. “Program makan bergizi gratis bukan hanya soal makanan, tetapi bagian dari pembangunan kualitas manusia Indonesia,” ungkapnya.

Menteri HAM meminta agar seluruh pihak menjalankan program tersebut dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan, dan berintegritas.

Menteri HAM Berikan Kuliah Umum di UKAW Kupang – Bagi Mahasiswa: ‘Pahami Perbedaan Pelanggaran HAM dan Tindak Pidana’

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen para pelaksana di lapangan. “Siapapun yang menjalankan program ini dengan jujur, adil, dan profesional adalah bagian dari perjuangan membangun bangsa dan layak dikatakan sebagai pahlawan revolusioner,” tegas Natalius Pigai.

“Kita sedang membangun fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang kita siapkan hari ini adalah generasi yang akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan unggul,” katanya.

Natalius Pigai menambahkan, program pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak, merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena menyampaikan bahwa pelaksanaan Program MBG di NTT harus menjadi gerakan bersama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Gubernur menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG di NTT memiliki dampak yang luas, bukan hanya dari sisi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai peluang penguatan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan sektor produksi lokal.

Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen – Harus Jadi Kerja Nyata Bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Gubernur NTT menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat di tingkat bawah, khususnya sektor pertanian, perikanan, dan usaha kecil.

“Kita ingin agar kebutuhan dapur SPPG di NTT sebanyak mungkin dipenuhi dari produk lokal. Beras, sayur, ikan, daging, telur, buah, dan komoditas lainnya harus mampu berputar di NTT sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat kita,” katanya.

Ia mengharapkan, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG harus bekerja sesuai dengan tata kelola yang baik, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kita bekerja dengan benar, sesuai aturan, dan sesuai SOP. Jangan takut untuk melaksanakan tugas. Yang penting tata kelola harus dijaga dengan baik,” tegasnya.

“MBG bukan hanya tentang makanan, tetapi juga bagaimana ekonomi masyarakat bergerak. Dari petani, nelayan, pemasok, hingga tenaga kerja, semuanya ikut terlibat,” ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Regional BGN NTT Oswaldus Ngani menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terdapat ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di NTT untuk melayani penerima manfaat program MBG, termasuk peserta didik serta kelompok sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Sekda Kota Kupang Sidak Perangkat Daerah – Tegaskan Disiplin ASN Jadi Kunci Pelayanan Publik yang Profesiona

“Sejauh ini sudah terdapat 335 SPPG yang beroperasi di NTT. SPPG ini melayani seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun kelompok 3B yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa cakupan pelayanan MBG di NTT masih terus diperluas. Dalam penjelasannya, total potensi penerima manfaat sekitar 1,5 juta orang di NTT, saat ini pelayanan baru menjangkau sekitar 691 ribu penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, sekitar 558 ribu merupakan peserta didik, sementara penerima manfaat kelompok 3B masih berada pada angka sekitar 132 ribu penerima manfaat.

“Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk memperluas cakupan pelayanan agar seluruh masyarakat yang menjadi sasaran program dapat merasakan manfaat MBG,” ujar Oswaldus.

Ia berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pembangunan ekosistem MBG di daerah.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement