GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Kantor Kelurahan di Kota Kupang Memprihatinkan, DPRD Geram dengan TAPD

Kantor Kelurahan di Kota Kupang Memprihatinkan, DPRD Geram dengan TAPD

NTTBersuara.id, KUPANG,–  Kondisi kantor kelurahan di Kota Kupang yang memprihatinkan memicu kemarahan Komisi I DPRD Kota Kupang. Mereka melontarkan kritik pedas terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait ketimpangan alokasi anggaran yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan kelurahan.

 

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Dedy Patiwua, pada Rabu (11/2/2026).

Dedy menjelaskan bahwa berdasarkan kunjungan kerja terbaru, ditemukan fakta miris di mana hampir seluruh kantor kelurahan mengalami keterbatasan fasilitas yang ekstrem. Mulai dari infrastruktur bangunan yang rusak hingga ketiadaan peralatan kantor dasar seperti printer, jaringan Wi-Fi, dan lemari arsip.

Legislator asal PAN ini mengaku sangat prihatin melihat perangkat kelurahan yang merupakan ujung tombak pelayanan justru seolah dianaktirikan.

Gubernur NTT Buka Pameran ‘Weaving Wonders’ – Perempuan NTT Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Tenun dan Usaha Komunitas

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD dari Fraksi PKB, Roni, menyoroti banyaknya aset pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan yang terbengkalai.

Oleh karena itu, Komisi I mendesak TAPD untuk segera mengalokasikan anggaran guna pengurusan sertifikat aset dan pembenahan fasilitas kantor pada sisa tahun anggaran ini.

Dukungan anggaran yang kuat sangat dinantikan demi memastikan pelayanan publik di tingkat bawah tidak terbengkalai dan keamanan aset daerah tetap terjamin.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement