GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen – Harus Jadi Kerja Nyata Bagi Masyarakat

Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen – Harus Jadi Kerja Nyata Bagi Masyarakat

Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen – Harus Jadi Kerja Nyata Bagi Masyarakat

NTTBersùara.id,KUPANG,–Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang semakin mengedepankan hasil kerja nyata, Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengirimkan pesan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN): perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak boleh berhenti pada seremoni administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi kerja terukur, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Provinsi NTT pada Selasa 9 Juni 2026 Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan Ketua Tim di lingkungan Sekretariat DPRD NTT, serta dihadiri Ketua Komisi I DPRD NTT Yulius Ully dan Sekretaris Komisi I Hironimus Tanesi Banafanu.

Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari komitmen kinerja yang telah dibangun secara berjenjang dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, hingga ke seluruh perangkat daerah sebagai instrumen penggerak pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis atau skill semata, melainkan juga oleh cara pandang, sikap kerja, karakter, dan konsistensi dalam menjalankan komitmen yang telah ditandatangani.

Menurutnya, ASN saat ini dituntut tidak hanya cakap bekerja, tetapi juga memiliki perspektif yang benar dalam melihat tugas pelayanan, attitude yang mencerminkan integritas, serta karakter yang mampu menjaga kepercayaan publik.

“Menteri HAM dan Gubernur NTT Beri pengarahan ke SPPG – MBG Bukan Cuma Makanan, Tapi Investasi untuk Indonesia Emas 2045”

“Tugas pokok dan fungsi kita harus terukur. Indikator kinerja utama kita ada pada capaian realisasi Perjanjian Kinerja daerah dan bagaimana kita menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Jika indikator ini tidak tercapai, maka kita dianggap belum maksimal dalam bekerja,” tegas Alfonsius.

Ia menilai, keberhasilan mewujudkan target organisasi sangat ditentukan oleh komitmen yang konsisten sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Karena itu, seluruh jajaran diminta membangun budaya kerja yang preventif, responsif terhadap persoalan, dan tidak menunggu masalah membesar sebelum bertindak.

Dalam perspektif Alfonsius, pakta integritas bukan sekadar dokumen yang ditandatangani setiap awal tahun, melainkan kontrak moral yang mengikat setiap aparatur untuk menjaga profesionalisme, disiplin, serta akuntabilitas dalam bekerja.

Komitmen tersebut, lanjutnya, harus tercermin dalam berbagai indikator kinerja, mulai dari realisasi anggaran, keterbukaan informasi publik, kepatuhan penyampaian LHKPN dan SPT Tahunan, hingga kemampuan setiap bagian melahirkan inovasi yang mempermudah pelayanan dan tata kelola organisasi.

Alfonsius juga mengapresiasi capaian kinerja Sekretariat DPRD NTT sepanjang tahun 2025 yang berhasil menyentuh angka 96 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut turut berkontribusi terhadap raihan nilai sempurna 100 poin pada kinerja lembaga perwakilan di NTT berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.

Menteri HAM Berikan Kuliah Umum di UKAW Kupang – Bagi Mahasiswa: ‘Pahami Perbedaan Pelanggaran HAM dan Tindak Pidana’

“Tahun 2025 kita berhasil mencapai target. Tetapi mempertahankan capaian jauh lebih sulit daripada mengejarnya. Karena itu perlu evaluasi, kolaborasi, dan strategi kerja yang matang agar seluruh target tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa era penilaian berbasis persepsi telah berakhir. Ke depan, seluruh capaian organisasi akan diukur berdasarkan data, bukti kerja, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD NTT, Yulius Ully. Menurutnya, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas harus dimaknai sebagai upaya menjaga martabat kerja dan kehormatan profesi seorang ASN.

Politisi NasDem itu mengingatkan bahwa kualitas birokrasi pada akhirnya ditentukan oleh integritas individu yang menggerakkan sistem.

“Kerja itu memartabatkan diri sendiri dan keluarga. Melalui pakta integritas dan perjanjian kerja ini, kita dituntut menunjukkan identitas diri yang berlandaskan komitmen, konsistensi, dan kejujuran,” kata Yulius.

Sekda Kota Kupang Sidak Perangkat Daerah – Tegaskan Disiplin ASN Jadi Kunci Pelayanan Publik yang Profesiona

Ia menegaskan bahwa apa yang ditandatangani hari ini bukan sekadar janji kepada pimpinan, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang berhak memperoleh pelayanan terbaik dari pemerintah. Karena itu, setiap target kinerja harus dapat diukur melalui prinsip efektivitas, efisiensi, tanggung jawab, dan akuntabilitas.

“Kinerja harus memiliki ukuran yang jelas. Apa yang ditandatangani hari ini harus dipertanggungjawabkan karena kejujuran dan transparansi tidak bisa disembunyikan,” tegasnya.

Yulius juga mengingatkan pentingnya disiplin sebagai fondasi keberhasilan organisasi. Menurutnya, aparatur yang disiplin akan lebih siap menghadapi tantangan, lebih produktif, dan mampu menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Orang sukses adalah orang yang disiplin. Mari bekerja dengan sungguh-sungguh, bukan karena keterpaksaan, tetapi sebagai panggilan nurani bahwa kerja adalah doa yang harus diwujudkan secara nyata dan terukur,” ujarnya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026 di lingkungan Sekretariat DPRD NTT ini pada akhirnya menjadi pesan penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di NTT. Bahwa keberhasilan birokrasi tidak hanya dibangun oleh kecakapan teknis, tetapi juga oleh karakter, integritas, konsistensi, serta kesadaran bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan aparatur negara merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di tengah semangat pembangunan yang diusung Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma, komitmen tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan birokrasi NTT bergerak dalam satu arah: bekerja terukur, melayani dengan integritas, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement